Kampanye anti gratifikasi merupakan komitmen PN Kalianda dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kampanye ini dilaksanakan secara rutin, dengan lokasi kampanye yang berbeda-beda dan dapat menyentuh masyarakat umum. Kegiatan kampanye ini juga dipublikasikan dalam berbagai media agar masyarakat dapat mengetahui komitmen PN Kalianda.