•   Jumat, 17 Januari 2025

SOSIALISASI PERMA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain


Kalianda, 9 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua, Bapak Rizal Taufani, S.H., M.H., serta para Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pidana menghadiri Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain secara daring.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Bapak H. Suharto, S.H., M.Hum., bersama jajaran Mahkamah Agung serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content