•   Senin, 17 Februari 2025

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7, 8, 9 TAHUN 2016 PADA PENGADILAN NEGERI KALIANDA 2025


Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, Pengadilan Negeri Kalianda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung. Kegiatan ini membahas tiga peraturan penting, yaitu:

  1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan peradilan yang berada di bawahnya.
  2. Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
  3. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kalianda, dan dipimpin oleh Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., selaku Ketua, serta Bapak Rizal Taufani, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Kalianda.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta mengenai peraturan-peraturan tersebut, guna memastikan penegakan disiplin dan pengawasan yang efektif di lingkungan peradilan.


Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content