Kalianda, 28 April 2025 – Pengadilan Negeri Kalianda menyelenggarakan Rapat Bulanan Maretl dan Monitoring Evaluasi (Monev) Kinerja bertempat di Ruang Sidang Utama. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Bapak Rizal Taufani, S.H., M.H.. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, staf, PPNPN, serta TKS.
Dalam agenda rapat, dilakukan evaluasi mendalam terhadap laporan kinerja masing-masing bagian. Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjalankan tugas dengan disiplin dan integritas tinggi sesuai dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017. Dalam maklumat tersebut, ditekankan pula implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim, pengawasan dan pembinaan oleh atasan langsung, serta pedoman penanganan pengaduan (whistleblowing system) di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda juga mengingatkan seluruh aparatur untuk meningkatkan kepatuhan dalam penginputan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Hal ini menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas administrasi perkara, transparansi informasi, serta sebagai bagian dari penilaian kinerja satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Rapat ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing bagian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap permasalahan yang diangkat didiskusikan secara terbuka guna mencari solusi efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, ditetapkan sejumlah agenda strategis untuk periode berikutnya, antara lain peningkatan efisiensi kerja, optimalisasi sistem pelayanan.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Kalianda semakin solid dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul, transparan, dan akuntabel.
|
|