Kalianda, 31 Juli 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Antisipasi Gugatan Pra Peradilan yang diadakan di POLRES Lampung Selatan. Dalam acara ini, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., bertindak sebagai narasumber, memberikan penyuluhan kepada para penyidik mengenai antisipasi gugatan pra peradilan dan perluasan objek pra peradilan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para penyidik tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pra peradilan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahan prosedural yang dapat menimbulkan gugatan pra peradilan.