Kalianda, 12 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam memberantas tindak pidana.