Kalianda, 17 Juli 2024 – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana umum dan pidana khusus di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Barang bukti tersebut telah memperoleh putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Acara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta menunjukkan komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam memberantas tindak pidana.