•   Jumat, 13 Juni 2025

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBINAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2025 DALAMM RANGKA PENYUSUNAN RPJMD TAHUN 2025-2029


Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, pada kesempatan ini diwakili oleh Panitera Muda Perdata, Bapak Agus Rohman, S.H., M.H., untuk menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Acara dilangsungkan di Aula Rajabasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Musrenbang ini merupakan agenda strategis pemerintah daerah dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 harus didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat serta mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Kehadiran Pengadilan Negeri Kalianda dalam forum Musrenbang ini mencerminkan dukungan institusi peradilan terhadap proses perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan. Melalui sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan selaras dengan visi Kabupaten Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.


Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content