Undangan Menghadiri Rapat Koordinasi Secara Online
Kalianda, 11 Maret 2025 – Hakim Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Galang Syafta Arsitama, S.H., M.H., dan Ibu Nor Alfisyahr, S.H., M.H., mengikuti Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Memperhatikan Penilaian Risiko (Risk-Based Approach). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan bertempat di Ruang Rapat dan Mediasi Pengadilan Negeri Kalianda.
Berita Lainnya