Pada hari Rabu, 8 Januari 2025, Pengadilan Negeri Kalianda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung. Kegiatan ini membahas tiga peraturan penting, yaitu:
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kalianda, dan dipimpin oleh Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., selaku Ketua, serta Bapak Rizal Taufani, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Kalianda.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh peserta mengenai peraturan-peraturan tersebut, guna memastikan penegakan disiplin dan pengawasan yang efektif di lingkungan peradilan.