Kalianda, 10 September 2024 – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kalianda, dilaksanakan Rapat Bulanan September dan Monitoring Evaluasi Kinerja. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak Rizal Taufani, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, PPNPN, serta TKS.
Dalam rapat ini, berbagai laporan terkait pengawasan dan monitoring evaluasi (Monev) kinerja pada masing-masing bagian dibahas secara mendetail. Ketua Pengadilan Negeri Kalianda juga memberikan pengarahan serta mengingatkan seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu mematuhi Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung, dan Badan Peradilan di bawahnya.
Maklumat tersebut mencakup Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang mengatur tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, serta Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Selain itu, ditegaskan juga mengenai pentingnya mematuhi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Ketua Pengadilan Negeri Kalianda menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta mengedepankan integritas dalam setiap proses peradilan. Seluruh peserta rapat diimbau untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan prima demi mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Indonesia.