•   Jumat, 23 Mei 2025

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara elektronik pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang


Tanjungkarang, 17 April 2025 – Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Bapak Arizal Anwar, S.H., M.H., bersama Panitera, Bapak Ahmad Letondot Basarin, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) secara elektronik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Panitera Mahkamah Agung RI, S.H., M.H., dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi serta Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Kegiatan ini juga merujuk pada Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan peningkatan kualitas administrasi perkara upaya hukum dapat terus terjaga dan mendukung terwujudnya sistem peradilan yang efektif dan berbasis teknologi informasi.

Berita Lainnya

end_script -->
Skip to content